x jejakdanarah.com skyscraper
x jejakdanarah.com skyscraper

Judi Online Semakin Mengkhawatirkan, DPRD Jatim Desak Komdigi Bertindak

Avatar Brigitta N. Ferdiana

Jejak Digital

Jejakdanarah.com – Judi online di Jawa Timur semakin mengkhawatirkan karena dampaknya mulai merambah kehidupan keluarga. Kerugian ekonomi, tekanan psikologis, hingga kehilangan kehadiran orang tua menjadi bagian dari persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa. Ia mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mempercepat pemutusan akses terhadap platform judi daring.

“Pencegahan secara teknologi dari pusat harus jauh lebih cepat dan presisi,” tegas Yordan, Senin (5/10/2026).

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri tidak memiliki kewenangan eksekusi untuk melakukan pemblokiran atau take down terhadap aplikasi dan situs web ilegal. Pemprov Jatim selama ini memiliki ruang untuk memantau, menginventarisasi, dan melaporkan temuan platform judi daring kepada pemerintah pusat.

Namun, persoalan judi online tidak berhenti pada keberadaan situs atau aplikasi. Dampaknya dapat masuk hingga ke dalam kehidupan keluarga.

Salah satu gambaran terlihat dari keluarga Asmaul asal Tuban, Jawa Timur. Dua anaknya, yang masih duduk di kelas 3 sekolah dasar dan seorang lagi yang masih balita, harus menjalani sekitar tujuh bulan tanpa kehadiran sang ayah.

Sang ayah terjerat kasus aplikasi HGI hingga divonis satu tahun penjara.

Kondisi tersebut memperlihatkan bagaimana persoalan judi dapat membawa konsekuensi bagi anggota keluarga yang tidak pernah terlibat dalam aktivitas tersebut. Anak harus menjalani hari tanpa ayah, sementara keluarga tetap menghadapi kebutuhan hidup dan tekanan yang muncul setelah salah satu anggota keluarga berhadapan dengan persoalan hukum.

Dampak lainnya dapat berupa keretakan hubungan pasangan, hilangnya kepercayaan, serta tekanan psikologis yang dirasakan anggota keluarga.

Pemain Juga Membutuhkan Pemulihan

Yordan menilai penanganan judi daring perlu melihat kondisi pemain yang sudah mengalami kecanduan akut.

Ia mendorong pendekatan Restorative Justice (RJ) serta rehabilitasi dengan pendampingan psikologis dan edukasi mengenai pengelolaan keuangan keluarga.

“Menangkap pemain hanya memadati lapas tanpa menyelesaikan akar masalah. Penegakan hukum harus fokus mengejar penyedia jasa dan pengembang aplikasi,” ujar Yordan.

Menurutnya, penyedia jasa dan pengembang aplikasi judi daring perlu menjadi sasaran utama penegakan hukum. Sementara pemain yang sudah mengalami kecanduan membutuhkan pendampingan agar dapat keluar dari pola tersebut dan kembali membangun kehidupan keluarga.

Tantangan lain muncul dari modus platform yang semakin sulit dikenali. Sejumlah judi daring dapat dikemas menyerupai aplikasi permainan biasa di smartphone, sehingga masyarakat awam tidak selalu menyadari risiko yang ada di baliknya.

Karena itu, edukasi digital juga menjadi bagian penting dalam pencegahan. Masyarakat perlu memahami ciri-ciri platform judi daring dan mengetahui langkah yang dapat dilakukan untuk melaporkan temuan tersebut.

Jawa Timur Punya Payung Hukum

Di tingkat daerah, Jawa Timur telah memiliki Perda Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Trantibum Linmas yang memuat pengaturan mengenai ketenteraman dan ketertiban ruang siber.

Regulasi tersebut dapat menjadi dasar untuk memperkuat program edukasi digital, pengenalan ciri-ciri situs judi daring, patroli siber daerah, hingga fasilitas rehabilitasi dan pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak.

DPRD Jatim berkomitmen mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan Perda tersebut di lapangan. Koordinasi lintas sektoral dengan aparat penegak hukum juga didorong, termasuk penguatan sosialisasi dan edukasi siber melalui Dinas Kominfo Jatim.

DPRD Jatim juga mendorong penambahan alokasi anggaran sosialisasi dan edukasi siber pada Dinas Kominfo Jatim melalui pembahasan evaluasi APBD mendatang.

Pada akhirnya, pemutusan akses terhadap platform judi online perlu berjalan bersama dengan edukasi dan pemulihan.

Pemblokiran dapat membatasi akses, tetapi masyarakat yang sudah mengalami kecanduan tetap membutuhkan pendampingan. Penindakan terhadap penyedia platform juga perlu berjalan bersama upaya melindungi keluarga yang sudah terdampak.

Sebab persoalan judi online tidak berhenti pada uang yang hilang.

Ada anak yang kehilangan kehadiran ayah. Ada pasangan yang harus menghadapi keretakan hubungan. Ada keluarga yang perlu kembali menata kondisi ekonomi setelah terjerat utang dan kerugian.

Kasus keluarga Asmaul di Tuban menjadi salah satu gambaran bahwa dampak judi daring dapat dirasakan jauh di luar layar ponsel.

Karena itu, upaya menangani judi online di Jawa Timur membutuhkan kerja bersama: pemerintah pusat memperkuat pemutusan akses, aparat penegak hukum mengejar penyedia platform, pemerintah daerah memperluas edukasi, dan masyarakat yang sudah terjerat mendapatkan jalan untuk pulih.

Judi online berlangsung di ruang digital, tetapi dampaknya sudah dirasakan di dalam rumah.

 

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 23:04 WIB | Bisnis

Shibori, Peluang Usaha Kreatif Anak Muda lewat Olah Kain

Shibori membuka peluang usaha kreatif anak muda lewat motif kain unik, produk fesyen, dan pemanfaatan kain tidak terpakai dengan pendekatan bernilai tambah. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:25 WIB | Feature

GMNI Surabaya Raya Asah Nalar Kritis Kader Lewat Jurnalistik

GMNI Surabaya Raya dan RLD melatih 28 kader jurnalistik untuk memperkuat nalar kritis, memverifikasi informasi, dan menyusun kritik berbasis data. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:08 WIB | Kabar

Terminal Teluk Lamong Raih Dua Penghargaan Internasional, Petikemas Global Tumbuh 78,69 Persen

Terminal Teluk Lamong meraih dua penghargaan Global Ports Forum Awards 2026 di Singapura. Arus petikemas internasional tumbuh 78,69 persen hingga Agustus ...
Jumat, 16 Okt 2026 21:19 WIB | Feature

Spaghetti Hitam The Alana Hotel Surabaya, Kreasi Seafood Chef Anton untuk Halloween

The Alana Hotel Surabaya menghadirkan spaghetti hitam kreasi Chef Anton dengan tinta cumi, udang, dan cumi di Oryza Restaurant, 20 Oktober–30 November 2026. ...
Jumat, 16 Okt 2026 13:54 WIB | Feature

Menjelajahi Masa Lalu Surabaya Lewat Living Museum di Kokoon Hotel

Menjelajahi masa lalu Surabaya lewat Living Museum Kokoon Hotel, dengan koleksi artefak perkantoran era 1900-an di kawasan Kota Tua. ...
Selasa, 13 Okt 2026 07:35 WIB | Sekitar Kita

Dari Dunia Usaha ke Sengketa Investasi, DPO Pamekasan Ditangkap di Bojonegoro

DPO kasus dugaan investasi di Pamekasan ditangkap di Bojonegoro. Perkara ini menyoroti kepercayaan, transparansi, dan risiko kerja sama investasi. ...