Jejakdanarah.com – Rumah Literasi Digital (RLD) mengapresiasi langkah PT Siber Shop Teknologi Indonesia yang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait polemik permintaan penghapusan sejumlah berita dari media siber. Pernyataan tersebut dipublikasikan melalui kanal resmi perusahaan setelah muncul perhatian dari berbagai kalangan mengenai hubungan antara perusahaan, media, dan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan di Indonesia.
Peristiwa ini terjadi di tengah ruang digital yang terus berkembang dan semakin memengaruhi cara masyarakat memperoleh informasi. Ketika sebuah pemberitaan memunculkan keberatan dari pihak tertentu, perbedaan pandangan sering kali menjadi hal yang tidak terhindarkan. Namun, yang kerap menentukan arah sebuah persoalan bukanlah perbedaannya, melainkan bagaimana setiap pihak memilih meresponsnya.
Bagi RLD, langkah perusahaan untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab dalam ruang publik. Di era ketika percakapan digital sering bergerak cepat dan dipenuhi berbagai reaksi spontan, kesediaan untuk membuka ruang dialog menjadi sikap yang semakin penting untuk dijaga.
Ketua Rukun Warta Rumah Literasi Digital, Fatchur, mengatakan bahwa peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bersama mengenai pentingnya memahami ekosistem pers, regulasi yang mengaturnya, serta mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan yang telah tersedia.
“Kami meyakini bahwa setiap pihak memiliki hak untuk mengajukan keberatan terhadap suatu pemberitaan. Namun, keberatan tersebut sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang telah tersedia, seperti hak jawab, hak koreksi, atau jalur penyelesaian sengketa pers yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, prinsip kebebasan pers dan hak publik atas informasi tetap terjaga,” ujar Fatchur.
Pernyataan tersebut mengingatkan bahwa kebebasan pers dan hak untuk menyampaikan keberatan sesungguhnya bukan dua hal yang saling bertentangan. Keduanya berjalan berdampingan dalam sebuah sistem yang dirancang agar informasi tetap dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan klarifikasi.
Di tengah perkembangan teknologi yang begitu cepat, tantangan yang dihadapi juga semakin kompleks. Media dituntut menjaga akurasi, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi jurnalistik. Pada saat yang sama, masyarakat, pelaku usaha, maupun institusi perlu memahami bagaimana proses jurnalistik bekerja dan mekanisme apa yang tersedia ketika muncul keberatan terhadap sebuah pemberitaan.
Tidak sedikit persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui dialog dan prosedur yang telah diatur. Namun dalam praktiknya, kecepatan arus informasi sering kali membuat respons muncul lebih cepat daripada proses memahami persoalan secara utuh. Akibatnya, ruang diskusi yang seharusnya menjadi sarana mencari titik temu justru berpotensi berubah menjadi arena saling mempertahankan posisi.
Karena itu, RLD mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan teknologi, media massa, organisasi pers, komunitas literasi digital, akademisi, hingga masyarakat luas untuk terus membangun budaya komunikasi yang terbuka dan bertanggung jawab. Dalam ekosistem informasi yang sehat, setiap pihak memiliki peran yang sama pentingnya untuk menjaga kualitas percakapan publik.
“Kami tidak melihat peristiwa ini sebagai ruang untuk saling menyalahkan, melainkan sebagai momentum untuk memperkuat literasi digital, meningkatkan pemahaman terhadap etika jurnalistik, dan membangun dialog yang lebih konstruktif antara media dan para pihak yang menjadi objek pemberitaan,” lanjut Fatchur.
Pandangan tersebut terasa relevan dengan kondisi ruang digital saat ini. Kemudahan menyampaikan pendapat telah membuka partisipasi yang lebih luas dibandingkan sebelumnya. Namun semakin terbuka sebuah ruang publik, semakin besar pula kebutuhan akan kemampuan mendengarkan, memahami konteks, dan menghargai perbedaan pandangan.
RLD juga menyampaikan apresiasi kepada media-media yang tetap menjaga profesionalisme jurnalistik serta organisasi pers yang terus mengawal kebebasan pers dan independensi redaksi. Peran tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap informasi yang beredar, terutama ketika masyarakat dihadapkan pada banjir informasi yang datang dari berbagai arah setiap hari.
Ke depan, Rumah Literasi Digital menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak melalui kegiatan edukasi, diskusi publik, pelatihan literasi digital, maupun penguatan pemahaman mengenai etika jurnalistik dan tata kelola informasi digital. Upaya tersebut dinilai penting karena tantangan di ruang digital tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan bersama.
Setiap peristiwa yang terjadi di ruang publik pada akhirnya meninggalkan jejak. Jejak itu tidak selalu berupa kesepakatan atau kemenangan salah satu pihak, tetapi sering kali hadir dalam bentuk pelajaran yang memperkaya cara kita memahami sebuah persoalan.
Polemik yang terjadi kali ini mungkin akan berlalu seiring waktu. Namun pengalaman yang ditinggalkannya dapat menjadi pengingat bahwa kualitas ruang informasi tidak diukur dari seberapa sedikit perbedaan yang muncul, melainkan dari seberapa dewasa setiap pihak mengelola perbedaan tersebut.
Di tengah perubahan teknologi yang terus bergerak cepat, dialog, penghormatan terhadap mekanisme yang berlaku, dan kesediaan untuk belajar dari pengalaman menjadi fondasi yang tidak kehilangan relevansinya. Dari sanalah arah menuju ekosistem informasi yang lebih sehat, terbuka, dan bertanggung jawab dapat terus dibangun.
Editor : Redaksi