x jejakdanarah.com skyscraper
x jejakdanarah.com skyscraper

Kristiani, Warga Surabaya Tolak Rp10 Juta, Pertanyaan Rp1 Juta Justru Belum Selesai

Avatar Brigitta N. Ferdiana

NEWS

Jejakdanarah.com - Ada yang janggal dari cerita ini jika persoalannya hanya dihitung dengan uang.

Seorang warga Surabaya, Kristiani, mengaku diminta membayar Rp1 juta ketika mengurus surat pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan di Satlantas Colombo, Surabaya.

Ketika persoalan itu kemudian mencuat, muncul tawaran pengembalian hingga 10 kali lipat, sekitar Rp10 juta. Kristiani menolak. Ia memilih uang Rp1 juta miliknya dikembalikan dan persoalan yang ia alami diproses.

Pilihan tersebut membuat perkara ini layak dilihat lebih jauh. Sebab pertanyaan sebenarnya bukan lagi mengapa warga tidak mengambil Rp10 juta, melainkan mengapa ia sampai harus mengeluarkan Rp1 juta sejak awal?

Terlebih, menurut keterangan kepolisian, pengambilan kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan tidak dikenai biaya.

Bermula dari pengurusan surat

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kristiani datang ke Satlantas Colombo berkaitan dengan kendaraan yang sebelumnya menjadi barang bukti kecelakaan. Ia mengurus surat keterangan yang diperlukan untuk proses pengeluaran kendaraan tersebut.

Kepada detikJatim, Kristiani menceritakan bahwa sebelumnya ia memang sudah mendapat informasi kemungkinan adanya biaya di Colombo. Karena itu, ketika diminta membayar Rp1 juta, ia mengaku sempat menganggapnya sebagai pungutan resmi. 

Namun ada bagian lain yang kemudian membuatnya mempertanyakan pembayaran tersebut. Menurut pengakuannya, uang Rp1 juta itu diminta melalui transfer ke rekening pribadi atas nama penyidik. Kristiani mengatakan saat itu dirinya mengira pembayaran tersebut merupakan bagian dari pungutan resmi. 

Pengalaman tersebut kemudian ia bagikan melalui akun Threads miliknya. Dalam unggahan itu, Kristiani juga melampirkan surat pengeluaran barang bukti kendaraan bermotor serta bukti transfer Rp1 juta. 

Unggahan tersebut kemudian menyebar dan mendapat perhatian publik.

Polisi justru mengatakan pengambilan kendaraan gratis

Di sinilah persoalannya mulai memiliki lapisan lain. Sehari setelah cerita tersebut mencuat, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya memberikan penjelasan kepada detikJatim.

Galih menegaskan bahwa pengambilan kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan di Polrestabes Surabaya gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Ia juga mengatakan informasi mengenai dugaan pungutan Rp1 juta tersebut akan segera dicek dan ditindaklanjuti. 

Keterangan serupa dimuat Korlantas Polri. Dalam pemberitaan 28 Agustus 2026, Korlantas menyebut masyarakat yang kasus kecelakaannya telah selesai dapat mengambil kendaraan dengan membawa bukti kepemilikan. Jika menemukan dugaan pungutan, masyarakat juga dipersilakan melapor kepada Propam Polrestabes Surabaya. 

Artinya, posisi resminya cukup terang: pengambilan barang bukti kendaraan kecelakaan tidak dikenai biaya.

Maka pertanyaan berikutnya menjadi sulit dihindari. Kalau memang gratis, Rp1 juta itu untuk apa?

Kalau ada pembayaran, harus jelas kepada siapa dan untuk apa

Pertanyaan ini bukan berarti langsung menyimpulkan telah terjadi pungutan liar. Sampai pemeriksaan selesai, dugaan tersebut tetap merupakan dugaan. Tetapi ada hal yang memang layak dijelaskan kepada publik.

Jika suatu pelayanan pemerintah atau kepolisian memiliki biaya resmi, masyarakat semestinya dapat mengetahui dasar pembayaran tersebut. Berapa tarifnya, untuk layanan apa, bagaimana mekanisme pembayarannya, dan ke mana uang tersebut disetorkan.

Persoalannya menjadi berbeda ketika pembayaran, sebagaimana pengakuan Kristiani, diarahkan ke rekening pribadi. Bahkan sebelum bicara soal Rp10 juta, pertanyaan mengenai Rp1 juta ini saja sudah membutuhkan jawaban.

Apakah memang ada biaya untuk penerbitan surat tersebut? Jika ada, apa dasar dan mekanismenya? Jika tidak ada, mengapa warga diminta membayar? Dan jika benar pembayaran dilakukan melalui rekening pribadi, mengapa mekanisme tersebut digunakan?

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan perkara mencari-cari kesalahan. Justru sebaliknya, kejelasan semacam itu diperlukan agar masyarakat dapat membedakan antara biaya resmi dan pungutan yang tidak memiliki dasar.

Dari Rp1 juta menjadi Rp10 juta

Setelah persoalan menjadi perhatian publik, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan merespons dengan meminta Kasatlantas menemui Kristiani. Dalam perkembangan berikutnya, muncul tawaran pengembalian uang hingga 10 kali lipat dari nominal yang sebelumnya dibayarkan.

Namun Kristiani tidak mengambilnya.

Dalam tulisan Siaga Indonesia pada 1 September 2026, sikap Kristiani digambarkan melalui kalimat pendek yang menjadi dasar artikelnya: “Saya Bukan Cari Bonus.” Ia disebut meminta uangnya dikembalikan sesuai nominal dan dugaan pungutan tersebut diproses. 

Keputusan itu sebenarnya menarik. Sebab jika persoalannya adalah kerugian Rp1 juta, pengembalian Rp10 juta tentu secara angka jauh lebih menguntungkan.

Tetapi justru di situlah masalahnya. Rp10 juta tidak menjawab pertanyaan tentang Rp1 juta. Tambahan Rp9 juta tidak menjelaskan siapa yang meminta uang tersebut. Tidak menjelaskan dasar permintaannya. Tidak menjelaskan mengapa rekening pribadi digunakan.

Dan yang paling penting, tidak otomatis menjawab apakah ada masalah dalam pelayanan yang diterima warga.

Mengapa tidak cukup mengembalikan Rp1 juta?

Mengembalikan uang warga tentu merupakan langkah yang perlu dilakukan apabila uang tersebut memang tidak semestinya dibayarkan. Tetapi setelah itu, pekerjaan belum selesai. Justru seharusnya dimulai pertanyaan berikutnya: bagaimana praktik tersebut bisa terjadi?

Sebab seorang warga yang datang ke kepolisian berada dalam posisi yang tidak sepenuhnya setara dengan petugas yang memberikan pelayanan. Ia datang karena membutuhkan bantuan institusi.

Dalam kasus ini, konteksnya bahkan berkaitan dengan kecelakaan dan kendaraan yang menjadi barang bukti. Warga datang untuk menyelesaikan urusan setelah sebuah peristiwa yang tidak diharapkan.

Di posisi seperti itu, masyarakat membutuhkan prosedur yang jelas. Bukan harus menebak apakah uang yang diminta merupakan kewajiban resmi. Bukan pula harus mencari tahu sendiri apakah rekening yang diberikan merupakan rekening institusi atau rekening pribadi.

Dan ketika muncul persoalan, penyelesaian idealnya tidak berhenti pada kalimat: uang sudah dikembalikan. Karena kalau hanya begitu, masalahnya mudah sekali menjadi sederhana.

Rp1 juta keluar. Rp1 juta kembali. Selesai.

Padahal yang perlu diketahui justru bagaimana Rp1 juta itu bisa keluar.

Polisi menyatakan dugaan tersebut diperiksa

Polrestabes Surabaya menyatakan informasi tersebut ditindaklanjuti. Galih juga mempersilakan masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan pungutan dalam pengurusan barang bukti kendaraan untuk melaporkannya kepada Propam dengan membawa bukti yang dimiliki. 

Dalam perkembangan lain yang diberitakan sejumlah media, apabila petugas terbukti melakukan pelanggaran, terdapat ancaman sanksi internal, termasuk demosi. Namun bagian ini tetap harus menunggu hasil pemeriksaan.

Sebab sampai ada keputusan resmi, belum tepat jika seseorang langsung disebut melakukan pungli sebagai fakta yang telah terbukti. Yang sudah diketahui adalah adanya pengakuan warga mengenai pembayaran Rp1 juta, adanya bukti transfer yang disebut telah dilampirkan, serta penegasan resmi bahwa pengambilan kendaraan barang bukti kecelakaan tidak dipungut biaya.  Selebihnya adalah wilayah pemeriksaan.

Yang ditunggu bukan lagi uangnya

Kasus ini mungkin bermula dari Rp1 juta. Tetapi yang dipertaruhkan jauh lebih besar dari nominal tersebut.

Ada kepercayaan masyarakat kepada petugas yang memberikan pelayanan. Ada kewajiban institusi memastikan prosedur berjalan sebagaimana mestinya. Dan ada kebutuhan untuk menjelaskan kepada publik ketika muncul dugaan bahwa seseorang diminta membayar untuk layanan yang secara resmi dinyatakan gratis.

Karena itu, pertanyaan yang layak ditunggu jawabannya bukan: “Apakah Kristiani sudah menerima uangnya kembali?”. Melainkan: “Mengapa uang itu diminta?”. Lalu: “Mengapa ditransfer ke rekening pribadi?”

Dan jika ternyata memang tidak ada dasar untuk meminta uang tersebut, bagaimana institusi memastikan hal serupa tidak dialami warga lain?

Pengembalian Rp1 juta menyelesaikan kerugian seorang warga. Tawaran Rp10 juta mungkin terlihat sebagai bentuk tanggung jawab. Tetapi keduanya belum menjawab akar persoalan.

Sebab masyarakat yang datang ke institusi yang diberi mandat untuk melindungi dan melayani seharusnya tidak perlu memilih antara membayar agar urusannya selesai atau mempertanyakan mengapa ia harus membayar.

Dalam kasus ini, Kristiani memilih yang kedua. Dan sekarang, publik tinggal menunggu apakah pemeriksaan internal kepolisian mampu memberikan jawaban yang lebih jelas daripada sekadar angka Rp1 juta dan Rp10 juta.

Artikel Terbaru
Selasa, 01 Sep 2026 18:22 WIB | NEWS

Junior Barista Showdown 2026, Barista Muda Bereksperimen Lewat Coffee Mixology

Junior Barista Showdown 2026 di The Alana Surabaya mempertemukan barista muda dan praktisi industri yang menguji kreatif, teknik serta rasa. ...
Selasa, 01 Sep 2026 18:02 WIB | NEWS

Petani PG Pradjekan Didorong Jaga Tebu MBS untuk Optimalkan Rendemen

Petani PG Pradjekan Bondowoso didorong menjaga tebu MBS untuk mendukung kualitas bahan baku, rendemen, hasil panen, dan pendapatan petani. ...
Selasa, 01 Sep 2026 17:10 WIB | LIFESTYLE

Perempuan Hebat di Sekitar Kita: Melia dan Gerakan Sunyi dari Dapur yang Menjaga Bumi

Melia adalah perempuan hebat berusia 60 tahun yang menjadikan eco enzym dan biopori sebagai cara hidup. ...
Minggu, 30 Agu 2026 22:00 WIB | REFLEKSI REDAKSI

Judi Online Jadi Alternatif Penghasilan, Ketika Jalan Pintas Terlihat Seperti Jalan Keluar

Kasus Yudi Surya membuka refleksi tentang judi online sebagai alternatif penghasilan, kebutuhan ekonomi, dan tanggung jawab ekosistem digital. ...
Minggu, 30 Agu 2026 16:52 WIB | NEWS

Saat Pemain Judi Online Dipidana, Djoni Pertanyakan Sistem Pengawasannya

Djoni Sudjatmoko mempertanyakan sistem pengawasan platform judi online saat membahas kasus Yudi Surya dalam diskusi Ekonomi Pancasila di Jombang. ...
Jumat, 28 Agu 2026 18:06 WIB | LIFESTYLE

EXCOTEL Surabaya Gandeng LVRI, 10 Veteran Bawa Cerita Sejarah ke Meja Wedang Jawi

EXCOTEL Surabaya menggandeng LVRI dalam Mixology with Veteran. Sebanyak 10 veteran meracik Wedang Jawi sambil berbagi cerita sejarah. ...